Rabu, 13 Juni 2012

       GENDER DAN PERBEDAAN BIOLOGIS ANTARA LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN



A.    PENGERTIAN
Menurut Kantor Menneg PP, BKKBN, UNFPA (2001):
1.    Gender adalah perbedaan peran, fungsi, tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan yang dibentuk, dibuat dan dikontruksi oleh masyarakat dan dapat berubah sesuai dengan perkembangan zaman akibat kontruksi sosisal.
2.    Seks adalah perbedaan jenis kelamin yang ditentukan secara biologis yang secara fisik melekat pada masing-masing jenis kelamin, laki-laki dan perempuan.

Berdasarkan pengertian diatas maka dapat dirumuskan perbedaan antara gender dan seks dalam tabel berikut :

GENDER
Perbedaan peran, fungsi, hak, sikap perilaku dibentuk oleh masyarakat.

Dapat berubah/ berkembang sesuai kemajuan IPTEK

Dapat bergantian antara laki-laki dan perempuan   

SEKS
Takdir, Tuhan, perbedaan biologis, hormona, anatomi & fisiologi, pemberian Tuhan, diciptakan oleh Tuhan.


Tetap


Tidak dapat bergantian antara laki-laki dan perempuan.



Jadi perbedaan gender dapat disimpulkan bahwa gender perbedaan yang tampak secara sosial antara laki-laki dan perempuan.
Dan perbedaan seks dapat disimpulkan bahwa seks pebedaan yang tampak secara biologis. Perbedaan ini secara nyata terlihat dalam biologisnya. Sebagai contoh, sebagian besar laki-laki umumnya lebih tinggi dari 99% populasi perempuan di dunia. Peran biologis yang nyata antara pria dan wanita tampak pada kenyataan kalau hanya wanita yang melahirkan, sementara hanya pria yang tidak mengalami menstruasi. Walau begitu pengaruh sosial budaya membawa pada perbedaan yang lebih dari sekedar perbedaan alamiah ini. Perbedaan sosial budaya dapat diperbaiki dengan jalan revolusi sosial budaya, sementara itu perbedaan biologis, tidak dapat. Perbedaan biologis bersifat warisan, atau apa yang orang religius katakan sebagai kodrat.
Contoh lain dalam kebidanan adalah ketika dalam keluarga, suami istri menginginkan anak laki-laki namun ternyata mereka dikaruniai seorang anak perempuan, suaminya tidak menerima kalau anaknya perempuan dan menyalahkan keadaan dan tidak memperdulikan istrinya setelah melahirkan. Sebagai bidan seharusnya kita dapat memberikan pengertian, informasi kepada suaminya agar dapat menerima anaknya dan tidak menyalahkan istrinya.


B.    Teori Gender
Menurut Kantor Menneg PP, BKKBN, UNFPA (2001) ada tiga teori tentang gender :
1.    Teori Nurture
Rumusan yang dibentuk oleh masyarakat mengakibatkan perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Kaum laiki-laki dianggap sama dengan kaum yang berkuasa / penindas, sedangkan kaum perempuan sebagai kaum yang tertindas, terpedaya. Perjuangan diawali oleh kaum feminis Internasional yang memperjuangkan kesamaan (sameness), kesamaan berdasarkan konsep 50-50 (fifty-fifty). Konsep ini dinamakan perfect equality (kesamaan kualitas). Perjuangan mereka mendapatkan kendala dari segi agama dan budaya.
Konsep sosial konflik yang mendudukan laki-laki sebagai kaum borjuis atau penindas dan perempuan sebagai kaum proletar atau tertindas, maka untuk menggapai persamaan dengan cara menghapuskan kaum penindas. Paham sosial konflik banyak dianut oleh masyarakat sosial komunis yang meniadakan strata penduduk. Paham ini menegakan kesamaan yang proporsional dalam segala kegiatan masyarakat seperti dilembaga tinggi negara, jabatan dalam instansi, pimpinan. Untuk mencapai hak tersebut maka disusun suatu program khusus untuk memberikan kesempatan yang sama bagi pemberdayaan perempuan agar terpacu untuk ambil bagian dalam mendapatkan posisi yang selama ini banyak diduduki oleh kaum laki-laki.
2.    Teori Nature
Paham ini memandang adanya perbedaan antara laki-laki dan perempuan merupakan takdir Tuhan yang mesti diterima manusia sebagai makhluk ciptaanNya. Adanya perbedaan secara biologis merupakan pertanda perbadaan tugas dan peran yang mana tugas dan peran tersebut ada yang dapat digantikan tetapi ada yang tidak karena takdir alamiah.
Dalam kehidupan keluarga dan kehidupan sosial diperlukan kerjasama saling mendukung. Dalam kelurga ada kepala rumah tangga dan ibu rumah tangga. Dalam kehidupan sosial terdapat pemimpin dan anggota yang mana masing-masing mempunyai perbedaan tugas, fungsi dan tanggung jawab. Pemimpin hanya satu orang. Perbedaan yang berlandaskan demokratis dengan komitmen agar tercipta saling pengertian dan penerimaan.
3.    Teori Equilibrium / Keseimbangan
Hubungan antara laki-laki dan perempuan merupakan satu kesatuan yang saling menyempurnakan, karena setiap laki-laki dan perempuan memiliki kelemahan dan keutamaan masing-masing, harus saling bekerjasama dalam kemtraan dan keharmonisan dalam kehidupan keluarga, masyarakat dan negara. Maka semua kebijakan dan strategi pembangunan harus dipertimbangkan keseimbangan antara perempuan dan laki-laki, kepentingan serta sejauh mana peran laki-laki dan perempuan.

Referensi :


1.    Widyastuti, Yani dkk (2009). Kesehatan Reproduksi. Yogyakarta : Fitramaya
2.    http://www.faktailmiah.com

0 komentar:

Posting Komentar